Manusia dan Keadilan



    A.      Pengertian Keadilan

Keadilan  menurut  Aristotcles  adalah  kelayakan  dalam  tindakan  manusia.  Kclayakan diartikan  sebagai  titik  tengah  diantara  ke  dua  ujung  ekstrem  yang  terlalu  banyak  dan  tcrlalu sedikit.  Kedua  ujung  ekstrem  itu  menyangkut  dua  orang  atau  benda.  Bila  kedua  orang  tersebut mempunyai  kesamaan  dalam  ukuran  yang  telah  ditetapkan,  maka  masing-masing  orang  harus memperoleh  benda  atau  hasil  yang  sama.  kalau  tidak  sama,  maka  masing-masing  orang  akan menerima  bagian  yang  tidak  sama,  sedangkan  pelanggaran  terhadap  proporsi  tcrsehut  berarti ketidak  adilan.

Keadilan  oleh  Plato  diproycksikan  pada  diri  manusia  schingga  yang  dikatakan  adil adalah  orang  yang  mengendalikan  diri,  dan  perasaannya  dikendalikan  oleh  akal. Lain  lagi  pendapat  Socrates  yang  memproycksikan  keadilan  pada  pemerintahan.  Menurut Socrates,  keadilan  tercipta  bilamana  warga  negara  sudah  merasakan  bahwa  pihak  pcmcrintah sudah  melaksanakan  tugasnya  dengan  balk.  Mcngapa  diproyeksikan  pada  pemerintah,  sebab pemerintah  adalah  pimpinan  pokok  yang  menentukan  dinamika  masyarakat.
   

    B.      Keadilan Sosial


Dalam  dokumen  lahirnya  Pancasila  diusulkan  oleh  Bung  Kamo  adanya  prinsip kesejahteraan  sebagai  salah  satu dasar  negara.  Selanjutnya  prinsip  itu  dijelaskan  sebagai prinsip  "tidak  ada  kemiskinan  di  dalam  Indonesia  merdeka".  Dan  usul  dan  penjelasan  itu nampak  adanya  pembauran  pengertian  kesejahteraan  dan  keadilan.

Bung  Hatta  dalam  uraiannya  mengenai  sila  "keadilan  sosial  bagi  seluruh  rakyat Indonesia"  menulis  sebagai  berikut  "  keadilan  sosial  adalah  langkah  yang  menentukan untuk  melaksanakan  Indonesia  yang  adil  dan  makmur."  Selanjutnya  diuraikan  bahwa pars  pemimpin  Indonesia  yang  menyusun  UUD  45  percaya  bahwa  cita-cita  keadilan  sosial dalam  bidang  ekonomi  ialah  dapat  mencapai  kemakmuran  yang  merata.  Langkah-langkah menuju  kemakmuran  yang  merata  diuraikan  secara  terperinci

Berbicara  tentang  keadilan,  Anda  tentu  ingat  akan  dasar  negara  kita  ialah  Pancasila. Sila  kelima  Pnacasila,  berbunyi  :  "keadilan  sosial  bagi  seluruh  rakyat  Indonesia."

Selanjutnya  untuk  mewujudkan  keadilan  sosial  itu,  diperinci  perbuatan  dan  sikap  yang perlu  dipupuk,  yakni  :
1) perbuatan  luhur  yang  mencerminkan  sikap  dan  suasana  kekeluargaan  dan kegotongroyongan.
2) Sikap  adil  terhadap  sesama,  menjaaga  keseimbangan  antara  hak  dan  kewajiban  serta menghomiati  hak-hak  orang  lain.
3) Sikap  suka  memberi  pertolongan  kepada  orang  yang  memerlukan.
4) Sikap  suka  bekerja  keras.
5) Sikap  menghargai  basil  karya  orang  lain  yang  bermanfaat  untuk  mencapai  kemajuan dan kesejahteraan  bersama.

    C.      Berbagai Macam Keadilan


a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

b) Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sarna dan hal-hal yang tidak sarna secara tidak sarna (justice is done when equals are treated equally). 

c) Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam.masyarakat.

    D.      KEJUJURAN


Kejujuran  atau  jujur  artinya  apa  yang  dikatakan  seseorang  sesuai  dengan  hati  nuraninya apa  yang  dikatakannya  sesuai  dengan  kenyataan  yang  ada.  Sedang  kenyataan  yang  ada  itu adalah  kenyataan  yang  benar-benar  ada.  Jujur  juga  berarti  seseorang  bersih  hatinya  dari perbuatan-perbuatan  yang  dilarang  oleh  agama  dan  hukum.  Untuk  itu  dituntut  satu  kata  dan perbuatan,  yang  berarti  bahwa  apa  yang  dikatakan  harus  sama  dengan  perbuatannya. 

Adapun  kesadaran  moral  adalah  kesadaran  tentang  dirt  kita  sendiri  karena  kita  melihat diri  kita  sendiri  berhadapan  dengan  hal  baik  buruk.  Disitu  manusia  dihadapkan  kepada  pilihan antara  yang  halal  dan  yang  haram,  yang  boleh  dan  yang  tidak  boleh  dilakukan,  meskipun dapat  dilakukan.  Dalam  hal  ini  kita  melihat  sesuatu  yang  spesilik  atau  khusus  manusiawi. Dalam  dunia  hewan  tidak  ada  soal  tentang  jujur  dan  tidak  jujur,  patut  dan  tidak  patut,  adil dan  tidak  adil,  dan  sebagainya.

Untuk  mempertahankan  kejujuran,  berbagai  cara  dan  sikap  perlu  dipupuk.  Namun demi  sopan  santun  dan  pendidikan,  orang  dipetbolehkan  berkata  tidak  jujur  sampai  pada batas-batas  yang  dapat  dibenarkan.

    E.       Kecurangan        


Curang  atau  kecurangan  artinya  apa  yang  diinginkan  tidak  sesuai  dengan  hati  nuraninya. Sudah  tentu  keuntungan  itu  diperoleh  dengan  tidak wajar.  Yang  dimaksud  dengan  keuntungan  di  sini  adalah  keuntungari  yang  berupa  materi. Mereka  yang  berbuat  curang  menganggap  akan  mendatangkan  kesenangan  atau  keenakan, meskipun  orang  lain  menderita  karenanya.

Kecurangan  menyebabkan  manusia  menjadi  serakah,  tamak,  ingin  menimbun  kekayaan yang  berlebihan  dengan  tujuan  agar  dianggap  sebagai  orang  yang  paling  hebat,  paling  kaya dan  senang  bila  masyarakat  di sekelilingnya  hidup  menderita.  Orang  seperti  itu  biasanya  tidak senang  bila  ada  yang  melebihi  kekayaannya.  Padahal  agama  apapun  tidak  membenarkan orang  mengumpulkan  harta  sebanyak-banyaknya  tanpa  menghiraukan  orang  lain,  lebih  lagi mengumpulkan  harta  dengan  jalan  curang.  Hal  semacam  itu  dalam  istilah  agama  tidak  diridhoi Tuhan.

    F.        Pemulihan Nama Baik


Nama  baik  merupakan  tujuan  utama  orang  hidup.  Nama  baik  adalah  nama  yang  tidak tercela.  Setiap  orang  menjaga  dengan  hati-hati  agar  namanya  tetap  baik.  Lebih-lebih  jika  ia menjadi  teladan  bagi  orang/tetangga  disekitamya  adalah  suatu  kebanggaan  batin  yang  tak temilai  harganya. 

Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,  yaitu :
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut. 

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. 

    G.     Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan oranglain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, atau tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Pada dasarnya, menusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka setiap manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Pendidikan Karakter Bangsa



MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“Pendidikan Karakter Bangsa”


Disusun Oleh :
Fredy Gunawan (57415824)
Kelas 1IA08

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
ATA 2015/2016
Dosen Pengajar : Edi Fakhri



Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Depok, Juni 2016

Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
     A.      Latar Belakang
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Sekarang ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan  di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah  sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian  peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.

     B.      Rumusan Masalah

1.         Apa pengertian pendidikan karakter menurut para ahli?
2.         Apa pengertian pendidikan karakter bangsa?
3.         Apa fungsi pendidikan karakter?
4.         Apa tujuan pendidikan karakter?
5.         Apa saja nilai-nilai pendidikan karakter?
6.         Bagaimana pendidikan karakter menurut sudut pandan penulis?

     C.      Tujuan

1.         Mengetahui pengertian pendidikan karakter menurut para ahli
2.         Mengetahui pengertian pendidikan karakter bangsa
3.         Mengetahui fungsi pendidikan karakter
4.         Mengetahui tujuan pendidikan karakter
5.         Mengetahui dan memahami nilai-nilai pendidikan karakter
6.         Mengetahui pendapat penulis tentang pendidikan karakter

BAB II
PEMBAHASAN

     A.      Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Ahli
1.  Pendidikan Karakter Menurut Lickona
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
2.  Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun  negara.
3.  Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
4.  Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
Menurut  kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29).

     B.      Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa
Tersirat dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia pasal 3 UU Sikdiknas menyebutkan “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia modern yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh sebab itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar pengembangan pendidikan karakter bangsa. Untuk memudahkan wawasan arti pendidikan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian, istilah, pendidikan karakter bangsa.
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara.
Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

     C.      Fungsi Pendidikan Karakter
·           Pembentuk dan pengembang potensi: membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik
·           Perbaikan dan penguatan: memperbaiki dan menguatkan peran satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam mempertanggung jawabkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
·           Penyaring: menyaring/ memilih budaya bangsa Iain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter budaya yang bermartabat.

     D.      Tujuan Pendidikan Karakter
·         Mengembangkan potensi hati nurani peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa
·         Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
·         Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
·         Menanamkan jiwa keteladanan, kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
·         Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, persahabatan serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi

     E.       Nilai-nilai Pendidikan Karakter
Menurut Diknas mulai tahun ajaran 2011, seluruh pendidikan di Indonesia harus menyisipkan nilai-nilai pendidikan berkarakter kepada para siswa dalam proses pendidikannya. Ada 18 nilai-nilai pendidikan karakter, yaitu:
    1.       Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
    2.       Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
    3.       Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. 
    4.       Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
    5.       Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
    6.       Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
    7.       Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
    8.       Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
    9.       Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
    10.   Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
    11.   Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
    12.   Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
    13.   Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
    14.   Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
    15.   Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
    16.   Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
    17.   Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
    18.   Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

     F.       Pendidikan Karakter Menurut Penulis
Menurut saya, pendidikan karakter merupakan hal yang perlu diperhatikan. Seperti yang dijelaskan diatas, salah satu tujuan pendidikan karakter adalah mengembangkan potensi hati nurani peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa. Saat ini, khususnya di negara Indonesia nilai-nilai karakter bangsa sudah mulai terkikis seiring perkembangan zaman. Misalnya sekarang ini budaya-budaya daerah tidak lagi dipertahakan oleh generasi muda. Para generasi muda sudah tidak mempedulikan apa yang ada di sekitarnya, zaman sekarang mereka lebih banyak berfokus pada dunia maya lewat layar gadget.

Teknologi yang selalu berkembang dengan menghadirkan penemuan-penemuan baru yang awalnya diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif. Misalnya dalam dunia maya, seseorang dapat dengan mudah mengakses judi online, video porno, game online yang berlebihan dan lainnya yang tentu saja menghancurkan moral bangsa. Selain teknologi, kemisikan juga mempengaruhi pendidikan karakter. Di Indonesia banyak anak-anak yang tidak bersekolah karena kondisi ekonomi orang tua mereka. Hasilnya mereka tumbuh menjadi seseorang yang tidak mengenal pendidikan, buta huruf dan yang lebih parahnya yaitu sulit mendapatkan pekerjaan. Dikarenakan tidak pernah mendapatkan pendidikan, kebanyakan dari mereka menjadi seseorang yang tidak mencerminkan nilai-nilai budaya nilai-nilai budaya dan karakter budaya yang bermartabat.

Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Yang sulit untuk diwujudkan adalah pendidikan formal. Dalam hal ini, tidak hanya pemerintah yang perlu bekerja ekstra memikirkan cara agar semua bangsa Indonesia dapat mendapatkan pendidikan formal namun juga peran penting orang tua untuk selalu mendukung anak-anak mereka untuk bersekolah. Pendidikan karakter bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan

BAB III
PENUTUP
     A.      Kesimpulan
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”.  Dalam pendidikan karakter formal yaitu di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri.

     B.      Saran
Pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung bangsanya agar menjadi pribadi yang berkarakter. Pemerintah harus memikirkan solusi agar bangsa Indonesia memiliki jiwa keteladanan, kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Serta peran orang tua agar selalu mendukung anak-anaknya agar memiliki nilai-nilai pendidikan karakter.

Daftar Pustaka